Kredit perbankan Indonesia sedang tumbuh cepat.
Pada Juli 2026, penyaluran kredit mencapai sekitar Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58% dibanding tahun sebelumnya.[1] Pertumbuhan ini bahkan lebih tinggi daripada Juni yang sebesar 12,67% YoY.
Dana pihak ketiga juga tumbuh.
Tetapi kecepatannya lebih rendah.
DPK pada Juli tercatat sekitar Rp10.336 triliun, naik 11,21% YoY.[2] Perbedaan laju tersebut mendorong Loan to Deposit Ratio atau LDR naik ke 88,38%, dari 88,32% pada Juni.[2]
Secara sederhana, bank sedang menyalurkan kredit sedikit lebih cepat daripada menghimpun dana baru.
Apakah itu berarti likuiditas perbankan mulai bermasalah?
Belum.
Justru data lainnya menunjukkan sistem masih memiliki buffer yang kuat.
Bank Indonesia mencatat rasio alat likuid terhadap DPK berada di 23,10% pada Juli, lebih dari dua kali threshold 10%.[3] Data OJK yang dikutip dari konferensi pers September juga menunjukkan AL/NCD sekitar 102,45% dan liquidity coverage ratio sekitar 187,5%.[2]
Jadi cerita yang lebih tepat bukan:
“Bank mulai kehabisan dana.”
Melainkan:
“intermediasi sedang semakin aktif, sehingga funding menjadi variabel yang semakin penting.”
LDR sebenarnya mengukur apa?
LDR membandingkan kredit yang disalurkan bank dengan dana pihak ketiga yang dihimpun.
Jika bank memiliki Rp100 deposito, giro, dan tabungan lalu menyalurkan Rp88 sebagai kredit, secara sederhana LDR-nya sekitar 88%.
LDR yang meningkat sering menunjukkan fungsi intermediasi berjalan lebih aktif.
Bank tidak hanya menyimpan likuiditas.
Dana masyarakat disalurkan kembali ke ekonomi.
Tetapi rasio yang terus naik juga berarti ruang likuiditas relatif menjadi lebih sempit.
Semakin besar porsi deposit yang sudah berubah menjadi kredit, semakin penting kemampuan bank untuk:
menghimpun dana baru;
mengelola maturity;
mengakses pasar uang;
menggunakan aset likuid;
atau memperoleh funding alternatif.
Karena itu LDR tidak memiliki interpretasi “semakin rendah selalu semakin baik”.
Terlalu rendah juga bisa berarti intermediasi lemah.
Posisi 88,38% belum menunjukkan krisis
Sebagai pembanding kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia mempertahankan kisaran Rasio Intermediasi Makroprudensial 84–94% pada 2026.[4]
RIM tidak identik dengan LDR karena formula dan cakupannya berbeda.
Namun kisaran itu memberikan konteks bahwa intermediasi di level sekitar akhir 80-an bukan sesuatu yang secara otomatis menunjukkan kondisi abnormal.
Yang lebih penting adalah melihat beberapa indikator bersamaan.
LDR.
AL/DPK.
AL/NCD.
Liquidity Coverage Ratio.
Funding concentration.
Maturity profile.
Dan kemampuan bank mengakses likuiditas pasar.
Satu rasio tidak cukup.
Kredit korporasi melaju jauh lebih cepat
Di bawah angka total, pertumbuhannya juga tidak merata.
Kredit korporasi tumbuh 22,10% YoY pada Juli.[1]
Kredit investasi naik 25,13%.
Kredit modal kerja tumbuh 11,04%.
Sementara kredit konsumsi tumbuh 5,38%.[1]
Ini memberi petunjuk menarik.
Pertumbuhan intermediasi tidak hanya berasal dari consumer lending.
Sebagian besar momentum justru terlihat pada corporate dan investment credit.
Dari perspektif ekonomi, ini bisa berarti perusahaan sedang lebih aktif menggunakan pembiayaan untuk investasi dan ekspansi.
Tetapi dari sisi bank, kredit berjangka panjang juga membutuhkan funding strategy yang baik.
Mengapa funding matters?
Bank pada dasarnya melakukan maturity transformation.
Masyarakat dapat menyimpan uang dalam tabungan atau deposito berjangka relatif pendek.
Bank kemudian menyalurkan dana tersebut menjadi kredit modal kerja, KPR, kredit investasi, atau pembiayaan dengan tenor lebih panjang.
Model ini bekerja selama bank dapat mengelola mismatch tersebut.
Karena itu pertanyaan bukan hanya:
berapa banyak kredit disalurkan?
Tetapi:
dengan funding apa kredit tersebut dibiayai?
Jika pertumbuhan DPK tertinggal terlalu jauh dan terlalu lama, bank dapat menghadapi kebutuhan funding yang lebih kompetitif.
Deposito bisa menjadi lebih mahal
Salah satu cara paling langsung menghimpun dana adalah menawarkan return yang lebih menarik kepada deposan.
Jika bank membutuhkan lebih banyak funding, kompetisi deposito bisa meningkat.
Itu menaikkan cost of fund.
Dan ketika cost of fund naik, lending rate bisa menghadapi tekanan.
Tidak selalu langsung.
Tidak selalu satu banding satu.
Namun secara economics, bank perlu menjaga spread yang cukup untuk menutup:
funding cost;
operating cost;
credit risk;
capital;
dan return.
Ini salah satu alasan pemilik bisnis tidak seharusnya melihat kebijakan suku bunga hanya dari BI-Rate.
Struktur funding bank juga memengaruhi harga kredit.
CASA matters
Tidak semua DPK memiliki biaya yang sama.
Current account dan savings account—giro dan tabungan—umumnya merupakan funding yang lebih murah dibanding deposito berjangka.
Pada Juli, data OJK menunjukkan pertumbuhan deposito sekitar 13,13%, lebih tinggi dari tabungan 8,37% dan giro 11,81%.[2]
Komposisi ini penting.
Dua bank dengan jumlah DPK sama dapat mempunyai cost of fund berbeda jika struktur funding mereka berbeda.
Bank dengan CASA kuat biasanya memiliki flexibility lebih baik dalam pricing.
Tidak semua bank memiliki posisi likuiditas yang sama
Ini satu hal yang sering hilang dalam headline industri.
Angka LDR 88,38% adalah agregat.
Bank A bisa jauh di bawah itu.
Bank B bisa lebih tinggi.
Bank dengan basis retail deposit besar memiliki struktur funding berbeda dari bank yang banyak bergantung pada institutional deposit.
Bank digital.
Bank daerah.
Bank besar.
Bank asing.
Masing-masing dapat memiliki profil berbeda.
Jadi ketika perusahaan mencari pembiayaan, kondisi likuiditas industri tidak otomatis menjelaskan appetite semua bank.
Bank Indonesia sedang mencoba mengurangi segmentasi likuiditas
BI menyadari bahwa persoalan bukan hanya jumlah likuiditas nasional.
Likuiditas juga dapat terkonsentrasi di bank atau instrumen tertentu.
Mulai 1 September 2026, BI menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
Total insentif yang dapat diterima bank dinaikkan hingga maksimum 6% dari DPK, dari sebelumnya 5,5%.[4]
Di dalamnya terdapat insentif baru untuk pendalaman pasar uang hingga maksimum 2% DPK, dengan tujuan antara lain mengurangi segmentasi likuiditas.[4]
Ini menunjukkan policy issue yang menarik.
Sistem bisa memiliki likuiditas cukup secara agregat tetapi distribusinya belum tentu merata.
BI juga memperluas sumber funding luar negeri
Mulai Juli 2026, BI meningkatkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank.[4]
Tujuannya memperluas sumber pendanaan perbankan untuk mendukung kredit dan pembiayaan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Ini adalah contoh lain bahwa pengelolaan liquidity bukan sekadar mencari deposito domestik.
Bank dapat memiliki beberapa jalur funding.
Retail deposit.
Corporate deposit.
Interbank.
Repo.
Securities.
External borrowing.
Capital market.
Komposisinya menentukan economics.
Apa artinya bagi borrower?
Untuk perusahaan, perubahan liquidity environment paling mungkin muncul melalui beberapa jalur.
Pertama, pricing.
Bank dengan cost of fund lebih tinggi mungkin memiliki ruang lebih kecil memberikan bunga murah.
Kedua, tenor.
Bank dapat lebih selektif terhadap pembiayaan jangka panjang.
Ketiga, sector appetite.
Ketika liquidity atau capital menjadi lebih berharga, bank cenderung memilih borrower dengan risk-adjusted return terbaik.
Keempat, covenant dan collateral.
Risk discipline dapat meningkat.
Kelima, refinancing.
Borrower yang terlalu bergantung pada satu lender menghadapi concentration risk.
Borrower besar tidak selalu paling rentan
Perusahaan besar biasanya memiliki alternatif pembiayaan lebih luas.
Bond.
Commercial paper.
Syndication.
Offshore borrowing.
Capital market.
Bank loan.
UMKM umumnya tidak memiliki pilihan sebanyak itu.
Karena itu perubahan kecil pada funding appetite bank dapat terasa lebih besar pada usaha kecil.
Terutama jika UMKM hanya mempunyai hubungan dengan satu bank.
Jangan menunggu kredit jatuh tempo
CFO sebaiknya tidak mengelola refinancing pada minggu terakhir.
Jika kredit Rp50 miliar jatuh tempo enam bulan lagi, pertanyaannya perlu dimulai sekarang.
Apakah fasilitas diperpanjang?
Apakah pricing berubah?
Apakah covenant berubah?
Apakah perlu lender kedua?
Apakah sebagian debt bisa dikonversi ke tenor lain?
Apakah internal cash dapat mengurangi refinancing requirement?
Ini menjadi lebih penting ketika funding environment bergerak.
UMKM juga perlu diversifikasi sederhana
Diversifikasi tidak selalu berarti memiliki lima bank.
Untuk usaha kecil, bentuknya bisa lebih sederhana:
memiliki hubungan transaksi yang baik dengan dua lembaga;
menjaga laporan transaksi konsisten;
tidak menggunakan seluruh limit;
dan memahami produk pembiayaan alternatif yang legal.
Tujuannya bukan terus meminjam.
Tujuannya adalah memiliki optionality.
Jangan membaca LDR sebagai alarm tunggal
LDR naik tipis dari Juni ke Juli.
Kredit memang tumbuh lebih cepat daripada DPK.
Tetapi liquidity buffers masih berada jauh di atas minimum.
CAR pada Juni juga masih tinggi di 23,70%, sementara NPL gross hanya sekitar 2,09–2,10%.[3][4]
Ini bukan gambaran sistem yang sedang kehilangan daya tahan.
Yang terlihat adalah sistem yang bekerja lebih keras menyalurkan dana.
Dan ketika intermediasi meningkat, liquidity management menjadi semakin penting.
Pertanyaan yang lebih berguna
Daripada bertanya:
“Apakah LDR 88,38% terlalu tinggi?”
CFO atau borrower sebaiknya bertanya:
Apakah funding bank saya stabil?
Bagaimana tren lending rate?
Apakah deposit competition meningkat?
Apakah bank masih nyaman dengan sektor saya?
Apakah fasilitas saya akan repricing?
Berapa lama tenor yang tersedia?
Apakah saya punya alternatif jika lender utama berubah appetite?
Pertanyaan seperti itu lebih dekat ke real business impact.
Likuiditas belum menjadi masalah—tetapi funding menjadi lebih strategis
Pertumbuhan kredit 13,58% adalah sinyal intermediasi yang kuat.
DPK juga tumbuh 11,21%.
LDR 88,38% belum menunjukkan stress besar.
Buffer likuiditas tetap sehat.
Namun gap antara lending dan deposit growth layak dipantau.
Karena jika tren itu terus berlanjut, kompetisi funding dapat berubah menjadi kompetisi pricing.
Bagi perusahaan, inilah pesan yang lebih relevan:
kredit mungkin tetap tersedia, tetapi harga, tenor, dan lender appetite dapat berubah sebelum headline “krisis likuiditas” pernah muncul.
Likuiditas bank adalah persoalan bank.
Tetapi funding economics pada akhirnya bisa menjadi persoalan borrower juga.
- [1] Otoritas Jasa Keuangan. RDK Bulanan Agustus 2026, 7 September 2026. Kredit Juli Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58% YoY; kredit korporasi +22,10%; investasi +25,13%.
- [2] OJK, data konferensi pers RDK Agustus 2026 sebagaimana dilaporkan Bisnis Indonesia dan Infobank. DPK Rp10.336 triliun, +11,21% YoY; LDR 88,38%; AL/NCD 102,45%; AL/DPK 23,10%.
- [3] Bank Indonesia. Tinjauan Kebijakan Moneter Agustus 2026. Kredit +13,58% YoY; AL/DPK 23,10%; CAR 23,70%; NPL gross 2,09%, net 0,82%.
- [4] KSSK / Bank Indonesia / OJK. Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Agustus 2026. Kebijakan KLM, RIM, PLM, RPLN, dan RPIM.
- LDR 88,38% adalah angka agregat industri dan tidak merepresentasikan posisi setiap bank.
- RIM BI bukan rasio yang identik dengan LDR; kisaran 84–94% digunakan hanya sebagai konteks kebijakan intermediasi, bukan threshold langsung untuk menilai LDR.
- Artikel tidak menyimpulkan bahwa likuiditas perbankan berada dalam krisis. Indikator AL/DPK, AL/NCD, LCR dan CAR menunjukkan buffer masih memadai.
Published: 21 September 2026




